Menengok Sejarah UPTD SLRT Repeh Rapih
Halo Wargi Kota Sukabumi!
Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (UPTD SLRT) Repeh Rapih bermula dari respon positif Pemerintah Kota Sukabumi terhadap uji coba pengembangan Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera (Pandu Gempita). Tahun 2015 dibentuk UPT Pandu Gempita melalui Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2015 yang dimpimpin oleh Ir. Asep Sunarjat, M.KM.
Tahun 2016, melalui Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 70 Tahun 2016 UPT Pandu Gempita berubah nama menjadi Unit Pelaksana Teknis Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (UPT SLRT) Repeh Rapih yang dipimpin oleh Arif Nur Rachman, S.Si, M.M. hingga tahun 2020.
Pada tahun 2020, UPT SLRT Repeh Rapih berubah menjadi UPTD SLRT Repeh Rapih, perubahan UPT menjadi UPTD ditetapkan dengan dikeluarkannya Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Repeh Rapih pada Dinas Sosial. Pada tahun 2020, UPTD SLRT Repeh Rapih berada di bawah kepemimpinan Eva Novarina, SKM.MKM.
UPTD SLRT Repeh Rapih kini kini di bawah pimpinan Ai Komariah, SE., M.A.P sejak tahun 2022 hingga sekarang.
Bagi Wargi Kota Sukabumi jangan salah sebut lagi ya…karena sekarang sudah bukan lagi UPT Pandu Gempita melainkan UPTD SLRT Repeh Rapih. Salam sehat Wargi Kota Sukabumi!.
Bagi Wargi Kota Sukabumi yang ingin tahu lebih lanjut mengenai sejarah lengkap mengenai UPTD SLRT Repeh Rapih boleh banget mengunjungi link ini:
https://www.sukabumiupdate.com/sukabumi/135320/selayang-pandang-mengenal-uptd-slrt-repeh-rapih-dinas-sosial-kota-sukabumi
#dinsos #dinsoskotasukabumi #slrt #repehrapih