PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA (PERMENSOS) NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PENYALURAN BANTUAN PANGAN NONTUNAI
Menimbang:
Link Selengkapnya: https://bit.ly/2VE1LJT
Panduan Umum Bantuan Pangan NonTunai: https://bit.ly/3fI3Xah
PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TUNAI DALAM PENANGANAN DAMPAK COVID-19
Menimbang:
- bahwa untuk optimalisasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai melalui pos penyalur, perlu untuk meninjau kembali Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 16/6/SK/HK.02.02/4/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Link Selengkapnya: https://bit.ly/3AnWeG7
Cek Data Penerima Manfaat (PM) Bansos: https://cekbansos.kemensos.go.id/