TENTANG DINSOS

Sekilas Tentang Dinsos Kota Sukabumi
Profil Dinas Sosial Kota Sukabumi

Profil Dinas Sosial Kota Sukabumi

Tugas Pokok dan Fungsi

(1) Dinas mempunyai tugas pokok membantu Wali Kota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan…

LAYANAN

Jenis & produk layanan yang tersedia di Dinas Sosial Kota Sukabumi

ALUR PENANGANAN

Informasi dan mekanisme alur penanganan serta alur pelayanan
Alur Pelaporan Bansos Covid-19

Alur Pelaporan Bansos Covid-19

Alur Pelaporan Masyarakat Terdampak Covid-19 Belum Menerima Bansos

Alur Pelaporan Masyarakat Terdampak Covid-19 Belum Menerima Bansos

Alur Pelayanan PMKS Dinas Sosial Kota Sukabumi

Alur Pelayanan PMKS Dinas Sosial Kota Sukabumi

BERITA

Dapatkan informasi terkini dan terbaru mengenai Dinas Sosial Kota Sukabumi
Dinas Sosial Kota Sukabumi melakukan kegiatan pemberian bantuan permakanan
Sabtu, 24 Juli 2021 Dinas Sosial Kota Sukabumi…
Pembagian bantuan sosial khusus untuk pengemudi kendaraan angkutan kota di seputar kota sukabumi
Pembagian bantuan sosial yang bersumber dari Dinas Sosial…

LINK TERKAIT

Link yang dapat diakses oleh masyarakat Kota Sukabumi

PENGUMUMAN

Informasi yang disampaikan untuk masyarakat Kota Sukabumi
Belum Ada Pengumuman Terdekat

FAQS

Pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan serta jawabannya
  • Apa yang dimaksud DTKS
    DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.
  • Bagaimana cara daftar DTKS
    1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. 2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS 3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya 4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga 5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan 6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota 7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri
  • Sudah terdaftar dalam DTKS tetapi masih belum mendapatkan bantuan sosial
    Tidak otomatis yang sudah terdaftar dalam DTKS mendapat bantuan sosial karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
  • Penerima BPNT apakah akan mendapatkan uang
    Pada Juli dan Agustus 2021, penerima BPNT/Kartu Sembako akan mendapat uang senilai Rp400 ribu dari sebelumnya Rp200 ribu per bulan. Pemerintah menargetkan bantuan ini untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  • BPNT sudah cair tetapi PKH belum cair
    Bantuan PKH Bapak/Ibu bisa terjadi masuk digelombang berikutnya, dikarenakan bantuan PKH itu tidak masuk sekaligus tetapi dalam penyaluran nya bertahap.

AGENDA

Agenda Terdekat
Belum Ada Agenda Terdekat

HUBUNGI KAMI

Silakan hubungi langsung pada kontak-kontak kami berikut

GET IN TOUCH

DINAS SOSIAL KOTA SUKABUMI

Jl. Ciaul Pasir No.126, Subangjaya, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat. 43116

Telpon : (0266) 245223

Hallo Social : 085872344441

UPT SLRT : 082130052423

email : dinsoskotasukabumiweb@gmail.com